Nama : Bunga Nur Aisyah
Kelas/NPM : 3DD01/31210489
Judul : Bidang usaha yang mulai tidak adil
lagi menjalankan usahanya
Pada
tugas ini saya akan menjelaskan
mengenai usaha / bisnis yang sudah tidak lagi adil terhadap
Negara,
konsumen dan distributive.
·
Keadilan
Negara
Pada
setiap bidang/jenis usaha yang seharusnya memiliki rasa
tanggung
jawab yang adil untuk negaranya, seperti membayar pajak usaha, juga membayar
listrik, serta membayar pam, dsb. Yang saya jelaskan adalah tentang jenis usaha yang masih berkaitan dengan usaha UKM yaitu " usaha sembako " . Dan kami akan menanyakan pertanyaan kepada pemilik usaha UKM " usaha sembako " yaitu sebagai berikut :
1. Apakah usaha UKM " sembako " anda sudah mulai tidak adil pada Negara ?
Jawabannya : usaha UKM sembako kami sampai saat ini masih adil kepada
Negara dan itu sangat wajib sekali dan sudah tanggung jawab kita seperti : untuk membayar pajak usaha, membayar listrik, juga membayar pam .
Keadilan
Konsumen
Pertanyaan kedua adalah :
Apakah Usaha Ukm sembako anda sudah
mulai
tidak adil pada konsumen ? Tidak , karena dalam kita berwirausaha selama 5 tahun ini , kami sangat adil sekali terhadap konsumen. kami selalu melayani nya dengan ramah , tidak membedak-bedakan mana yang mau membeli sedikit atau banyak kami tetap melayani nya dengan sangat ramah kepada konsumen tersebut,
Keadilan
Distributif
Keadilan distributif merupakan keadilan yang seharusnya
memberikan hak yang sama kepada setiap orang.
Pertanyaan kami yang terakhir yaitu :
Apakah Usaha ukm sembako anda sudah mulai tidak adil secara distributif ? Jawabannya
adalah
ya, dari pernyataan keadilan konsumen pada penjelasan keadilan konsumen
diatas,
mungkin banyaknya konsumen yang ingin membeli produk kami , jadi kami melayaninya sedikit lama , dikarenakan kurang banyaknya anak buah kami , sehingga kami keterlambatan untuk melayaninya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar